Minggu, 20 Januari 2008

Gender dan fenomenanya Dalam Perspektif Islam

Gender adalah suatu konsep yang dipergunakan untuk menunjukkan perbedaan peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional yang dianggap tepat pada laki-laki dan perempuan yang dibentuk oleh lingkungan sosial dan psikologis termasuk histories dan budaya (non biologis). Jender lebih menentukan aspek maskulinitas dan feminitas, bukan jenis kelamin dan biologis.

Di dalam ajaran Islam, dengan kitab sucinya Al-Qur’an banyak memuat di dalamnya ayat-ayat tentang nilai-nilai persamaan sekaligus perbedaan pada manusia baik itu laki-laki maupun perempuan. Pada dasarnya baik laki-laki ataupun perempuan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlakuan dan penghargaan yang sejajar.

Secara antropologis (hubungan antara sesama manusia), dan dalam social kemasyarakatan, banyak ditemukan fenomena-fenomena yang sangat mendeskriminasikan kaum perempuan, karena dianggap inferior dibanding laki-laki. Superioritas laki-laki yang kemudian diperkuat oleh beberapa mufassir dalam menafsirkan salah satu ayat Al-Qur’an sehingga menjadikan hal tersebut sesuatu yang harus diterima (kaum perempuan). Sebagaimana dalam firman Allah, ‘’kaum laki-laki menguasai perempuan’’(Q.S. An-Nisa ayat 34). Secara etimologis “Qawwam” memiliki makna yang cukup luas, tidak hanya berarti lebih kuat. Beberapa kalangan juga ada yang mengartikan “pelayan bagi perempuan” tentunya makna pelayan di sini sangat luas dan tidak sesempit yang kita bayangkan. Selain itu juga mengandung arti “lebih tegar, lebih bertanggung jawab atas keselamatan perempuan, ketimbang sebaliknya (secara fisik), Bisa juga dalam pengertian psikologis, lelaki melindungi perempuan sebagai mahluk yang dianggap lemah.

Dalam ayat lain juga ditegaskan bahwa yang membedakan tingkat derajat manusia satu dan yang lainnya (baik laki-laki atau perempuan) di sisi Allah adalah ukuran ketaqwaannya. Sebagaimana dalam firmannya, terdapat dalam Al-Quran surat Al-Mujadilah ayat 13, Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah tidak pernah membedakan antara satu golongan dengan golongan lainnya, perempuan dan laki-laki, dihadapanNya semuanya sama, yang membedakan antara mahluk-mahlukNya hanyalah persoalan ketaqwaan yang tidak semua orang memilikinya. Dan juga dalam Al-Qur’an sendiri melalui ayatnya tidak pernah membedakan mereka yang membedakan hanya kadar ketaqwaan masing-masing (AL-Hujurat ayat 13).

Dengan demikian, jelas kiranya bahwa Islam tidak memposisikan kaum perempuan dalam posisi yang marjinal dalam hubungan interaksi sesama makhluk (laki-laki dan perempuan). Mereka memiliki kesempatan dan hak sama dalam menentukan jalan hidupnya sendiri, terutama dalam berkreasi, berinovasi, bekerja serta dalam membangun sejarah bangsa dan agama. Perbedaan jenis kelamin bukanlah suatu alasan mereka lemah di mana eksistensi kaum perempuan selalu berada di bawah laki-laki.

Dewasa ini, eksistensi peran dan gerakan kaum perempuan mulai patut diperhitungkan. Eksistensinya merupakan titik sentral dalam dunia usaha, sehingga menempati posisi yang tidak kalah jauh bahkan berkompetisi dengan kaum laki-laki. Misalnya, sudah berapa banyak seorang pemimpin yang lahir dari kaum perempuan? Ini merupakan sebuah fakta yang tidak bisa dipungkiri. Hal tersebut mengindikasikan bahwa perempuan bukanlah sosok yang hanya bisa pandai mengurus dapur rumah tangga saja. Dengan demikian eksistensi kaum perempuan sebagai generasi bangsa dan agama sangatlah dibutuhkan dalam upaya membangun sejarah peradaban dunia yang lebih baik.

Written by,

Kamal Basya

KI-MP/VII A

1 komentar:

Dessy Eka Pratiwi mengatakan...

Pemimpin yang lahir dari wanita, dan Wanita yang berkarir tanpa melupakan kodrat dan memperhatikan keseimbangan kehidupannya.